Kamis, 27 Mei 2010

TUGAS POKOK DAN FUNGSI STRUKTURAL


BADAN PELAKSANA PENDIDIKAN MA’ARIF NU
MI NU HIDAYATUL MUBTADIIN
UNDAAN KIDULUNDAAN KUDUS
TERAKREDITASI : B
 

Alamat : Jl. Kudus-Purwodadi Km.11 Undaan Kidul Kode Pos 59372 - e-Mail minu.hidayatulmubtadiin.undaan@gmail.com
 

SURAT   KEPUTUSAN
Nomor :    

T e n t a n g

URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL
MADRASAH IBTIDAIYAH NU HIDAYATUL MUBTADIIN
UNDAAN KIDUL UNDAAN KUDUS

Kepala Madrasah Ibtidaiyyah NU Hidayatul Mubtadiin Undaan Kidul Undaan Kudus setelah,
Menimbang    :
  • Bahwa dalam rangka optimalisasi dan spesifikasi tugas masing-masing jabatan struktural di MI NU Hidayatul Mubtadiin Undaan Kidul Undaan Kudus serta upaya menghindari adanya tumpang tindih tugas antar jabatan.
  • Bahwa kebutuhan akan adanya hubungan yang sinergis antar bidang tugas sehingga akan mempercepat tercapainya visi, misi, dan tujuan lembaga.
  • Bahwa sebagaimana dimaskud pada item a dan b dipandang perlu menerbitkan Surat Keputusan Kepala MI NU Hidayatul Mubtadiin Undaan Kidul yang mengatur tugas-tugas masing-masing jabatan struktural yang ada di MI NU Hidayatul Mubtadiin Tahun Pelajaran 2009/2010


Mengingat      :  
  • PD Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Pasal 9 ayat a/d
  • PRT Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Bab II pasal 1 ayat a.b

"PEMBELAJARAN REMIDIAL"


I. PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Dalam kegiatan pembelajaran termasuk pembelajaran mandiri selalu dijumpai adanya peserta didik yang mengalami kesulitan dalam mencapai standar kompetensi, kompetensi dasar dan penguasaan materi pembelajaran yang telah ditentukan. Secara garis besar kesulitan dimaksud dapat berupa kurangnya pengetahuan prasyarat, kesulitan memahami materi pembelajaran, maupun kesulitan dalam mengerjakan tugas-tugas latihan dan menyelesaikan soal-soal ulangan. Secara khusus, kesulitan yang dijumpai peserta didik dapat berupa tidak dikuasainya kompetensi dasar mata pelajaran tertentu, misalnya operasi bilangan dalam matematika; atau membaca dan menulis dalam pelajaran bahasa. Agar peserta didik dapat memecahkan kesulitan tersebut perlu adanya bantuan. Bantuan dimaksud berupa pemberian pembela-jaran remedial atau perbaikan. Untuk keperluan pembe-rian pembelajaran remedial perlu dipilih strategi dan langkah-langkah yang tepat setelah terlebih dahulu diadakan diagnosis terhadap kesulitan belajar yang dialami peserta didik.

Selasa, 11 Agustus 2009